Adsense

Jumat, 01 Mei 2009

Fungsi dan Kedudukan Wanita

Dalam sejarah umat manusia tidak ada agama ataupun sistem kehidupan yang lebih memperhatikan kadudukan seorang wanita selain Islam. Wanita pada masa lalu dianggap sebagai binatang demi pemuas seksual kaum lelaki. Wanita kadang diperjual-belikan. Bahkan pada masa jahiliyyah kaum wanita dianggap sama dengan harta benda yang dapat diwarisi, ataupun anak-anak wanita harus dikubur hidup-hidup karena ia sebagai sumber kehinaan bagi orang tua.

Islam datang untuk memuliakan kaum wanita, meski sebagian manusia meragukan kemanusiaan kaum wanita. Lebih tegas bisa kita baca pada ungkapan Yusuf Qardhawy,

Islam datang, sementara kebanyakan manusia mengingkari kemanusiaan wanita dan sebagian yang lain meragukannya. Ada pula yang mengakui akan kemanusiaannya, tetapi mereka menganggap wanita itu sebagai makhluk yang diciptakan semata-mata untuk melayani kaum laki-laki.

Maka merupakan ‘izzah dan kemuliaan Islam, karena dia telah memuliakan wanita dan menegaskan eksistensi kemanusiaannya serta kelayakannya untuk menerima taklif (tugas) dan tanggung-jawab, pembalasan, dan berhak pula masuk surga. Islam menghargai sebagai manusia yang terhormat. Sebagaimana kaum laki-laki, wanita juga mempunyai hak-hak kemanusiaan, karena keduanya berasal dari satu pohon dan keduanya merupakan dua bersaudara yang dilahirkan oleh satu ayah (bapak) yaitu Adam, dan satu ibu yaitu Hawa.

Keduanya berasal dari satu keturunan dan sama dalam karakter kemanusiaannya secara umum. Keduanya adalah sama dalam hal beban dan tanggung-jawab, dan di akherat kelak akan sama-sama menerima pembalasan. Demikian itu digambarkan oleh Al Qur’anul Karim sebagai berikut:

Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Alloh menciptakan isterinya; dan dari keduanya Alloh mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Alloh yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Alloh selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS An Nisa’ 4: 1).

Diin (agama) Islam sangat memuliakan kaum wanita dalam semua seluk kehidupan manusia.

Fungsi Wanita

Wanita diciptakan oleh Alloh SWT adalah untuk menjadi pendamping bagi seorang laki-laki. Firman-Nya:

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenis kaummu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar Ruum, 30:21).

Dari ayat itu, Alloh menciptakan kaum wanita untuk menjadi isteri, yang darinya akan ditimbulkan rasa tenteram dan kasih sayang di antara manusia. Sementara di QS. An Nisaa’, 4: 1, kita dapat mengetahui bahwa dengan adanya laki-laki dan wanita, maka keduanya dapat berkembang-biak serta melestarikan jenis umat manusia.

Peran Wanita dalam Kehidupan Masyarakat

Wanita mempunyai beberapa peran. Peran-peran itu adalah sebagai ibu, anak dan isteri. Dalam kesempatan ini akan kita uraikan secara sekilas.

1. Wanita sebagai Ibu

Setiap wanita yang produktif akan berperan sebagai ibu. Ia akan mengalami masa-masa hamil, melahirkan, menyusui dan memelihara anak-anaknya. Wanita menanggung beban yang sangat berat.

Sungguh Islam telah menegaskan wasiat (pesan penting) terhadap wanita dan meletakkan wasiat itu setelah wasiat untuk bertauhid kepada Alloh dan beribadah kepada-Nya. Islam juga menjadikan berbuat baik kepada wanita itu termasuk sendi-sendi kemuliaan, sebagaimana telah menjadi hak seorang ibu itu lebih kuat daripada seorang ayah, karena beban yang amat berat ia rasakan ketika hamil, menyusui, melahirkan dan mendidik anak-anaknya. Inilah yang ditegaskan oleh Al Qur’an dengan diulang-ulang lebih dari satu surat agar benar-benar difahami oleh kita anak manusia. Sebagaiman firman Alloh SWT;

Dan kami wasiatkan (perintahkan) kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. Luqman, 31:14).

Kami wasiatkan (perintahkan) kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan .... (QS Al Ahqaf, 46: 15).

Siapakah yang paling berhak saya pergauli dengan baik? Nabi bersabda, Ibumu, orang itu bertanya lagi, kemudian siapa lagi? Nabi bersabda, Ibumu, orang itu bertanya, kemudian siapa lagi? Nabi bersabda Ibumu, orang itu bertanya, kemudia siapa lagi? Nabi bersabda Ayahmu. (HR. Bukhari Muslim).

Peran wanita sebagai seorang ibu sangat mendapat perhatian dalam agama Islam, sehingga ada beberapa wanita-wanita yang namanya diabadikan oleh Alloh SWT dalam Al Qur’an seperti halnya Maryam binti Imran. Dan masih banyak lagi wanita-wanita yang dicatat dengan tinta emas sejarah peradaban Islam.

2. Wanita sebagai Anak

Pada masa Jahiliyyah, anak wanita dianggap sebagai sebuah aib, dan orang tuanya merasa terhina dengan kelahiran seorang anak perempuan, sehingga anak-anak wanita saat itu akan dikubur hidup-hidup.

Anak dalam kacamata Islam, merupakan amanah yang dikaruniakan oleh Alloh SWT kepada pasangan suami isteri untuk dibesarkan dan dididik dengan baik. Anak akan menjadi investasi yang sangat berharga bagi orang tua. Alangkah beruntungnya para orang tua yang mampu mendidik anak-anaknya dengan baik. Wanita yang seperti itu akan mewujud sebagai anak-anak sholehah yang akan mengharumkan diin (agama) ini dan darinya akan lahir generasi-generasi baru yang dicintai oleh Alloh SWT dan mereka pun amat sangant cintanya kepada Alloh.

3. Wanita sebagai Isteri

Setelah seorang wanita mencapai masa dewasa, maka ia akan dinikahi oleh seorang laki-laki. Ketika ijab-qabul telah terucap, maka bertambahlah status seorang wanita, dari seorang anak, ia akan menjadi seorang isteri dari laki-laki yang menjadi pilihannya. Status ini menjadikan seorang wanita berada dibawah pertanggungjawaban seorang laki-laki yang menikahinya. Mulai saat itu ia harus berbakti kepada suaminya.

Khatimah

Inilah sebagian dari peran dan fungsi seorang wanita dalam kehidupan masyarakat. Sebagai seorang Muslimah, maka ia perlu persiapkan generasi-generasi selanjutnya agar menjadi generasi-generasi yang lebih baik dari generasi kita. Agar Islam senantiasa memperoleh kemuliaan.

Kebakkramat, 3 Jumadil ‘Ula 1426 H

10 Juni 2005 M

1 komentar:

Amin mengatakan...

Ya tingkatkan terus untuk mbuat artikelnya